Contoh
Kasus/Peristiwa Pelanggaran HAM yang ada di Indonesia
1. Peristiwa Tanjung Priok
Kasus tanjung Priok
terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah
SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM
dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
«
Hak yang dilanggar
Dibunuhnya jamaah-jamaah pengajian oleh pasukan
ABRI
«
Penyebab
1. Petugas koramil menyiram pengumuman yang
tertempel di tembok mushala dengan air got (comberan)
2. Pembakaran motor anggota koramil oleh orang tidak
dikenal yang menyebabkan pihak koramil tidak terima.
«
Penyelesaian
1. Warga seharusnya tidak melakukan demonstrasi
karena bisa berakibat pada kerusuhan.
2. Jika melakukan demonstrasi, seharusnya kedua belah
pihak yaitu ABRI dan warga menahan emosi agar tidak terjadi hal-hal
yangtidak diinginkan.
2. Kasus Marsinah
|
Kasus Marsinah terjadi
pada tanggal 3-4 Mei 1993. Peristiwa ini berawal dari aksi mogok yang dilakukan
oleh Marsinah dan buruh PT CPS. Mereka menuntun kepastian pada perusahaan yang
telah melakukan PHK mereka tanpa alasan. Setelah aksi demo tersebut, Marsinah
malah ditemukan tewas 5 hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan,
Nganjuk dalam kondisi mengenaskan. Penyelidikan masih belum menemukan titik
terang hingga sekarang.
«
Hak
Yang Dilanggar : Hak Hidup
«
Penyebab
: Demonstrasi buruh PT. CPS
«
Penyelesaian
: Hak Asasi setiap manusia harus dihargai oleh manusia yang lain yang
dalam kasus ini adalah hak asasi berpendapat dan hak untuk hidup. Selain itu,
kasus marsinah yang tak kunjung usai ini diakibatkan oleh kurangnya
transparansi dan kredibilitas para penyidik. Seharusnya kredibilitas dan
transparansi penyidikan lembaga terhadap suatu kasus haruslah dijaga oleh para
penegak hukum sehingga tercipta keadilan dan ketentraman masyarakat Indonesia.
3.Kasus Bom Bali
Peristiwa bom bali
menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Peristiwa ini terjadi
pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh
sekelompok jaringan teroris. Akibat peristiwa ini, sebanyak 202 orang meninggal
dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi.
Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom
bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.
«
Penyebab
: kurang ketatnya pengamanan terhadap tindakan terorisme di Bali
«
Hak
yang dilanggar : hak warga untuk hidup
«
Penyelesaian
kasus : menghukum pelaku bom sesuai ketentuan hukum (hukuman mati bagi
para terorisme)
4. Kasus Mahasiswa Trisakti
Peristiwa di Trisakti
dan terjadi pada tahun 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era
reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh
krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa
kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian
berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Hal ini
memicu meninggalnya 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti dan 5 mahasiswa di
Semanggi. Mereka tewas setelah terkena tembakan peluru aparat kepolisian.
Peristiwa ini menjadi salah satu sejarah kelam bagi bangsa.
«
Penyebab
Ekonomi Indonesia mulai goyah pada awal 1998, yang terpengaruh oleh krisis
finansial Asia sepanjang 1997 - 1999. Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi
besar-besaran ke gedung DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti.
«
Hak
yang dilanggar Hak kebebasan menyampaikan pendapat
«
Penyelesaian
Agar masalah ini dapat cepat diselesaikan, diperlukan partisipasi masyarakat
untuk ikut turut serta dalam proses penuntasan kasus ini. Namun, sampai
sekarang yang masih berjuang hanyalah para keluarga korban dan beberapa aktivis
mahasiswa yang masih peduli dengan masalah ini. Seharusnya masyarakat dan
mahasiswa tidak tinggal diam karena pengusutan kasus ini yang belum sepenuhnya
selesai. Walaupun sulit untuk menuntaskan kasus tersebut secara sepenuhnya,
tetapi jika masyarakat dan mahasiswa ingin bekerjasama dengan pihak terkait
seharusnya masalah bisa diselesaikan, dengan catatan stakeholder yang
bersangkutan harus jujur dalam memberikan informasi.
5. Kasus Pembunuhan Munir
«
Penyebab: Delapan
tahun silam, tepatnya pada 2004, Indonesia dikejutkan oleh meninggalnya seorang
aktivis HAM, Munir Saib Thalib. Kematianya menimbulkan kegaduhan politik yang
menyeret Badan Intelijen Negara (BIN) dan instituti militer negeri ini.
Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa penyebab kematian sang aktivis yang
terkesan mendadak adalah karena adanya kandungan arsenik yang berlebihan di
dalam tubuhnya. Munir meninggal ketika melakukan perjalanan menuju Belanda. Ia
berencana melanjutkan studi S2 Hukum di Universitas Utrecht, Belanda, pada 7
September 2004. Dia menghembuskan nafas terakhirnya ketika pesawat sedang
mengudara di langi Rumania.
«
Hak
yang dilanggar: Hak yang di langgar dalam kasus munir yaitu karena telah
menghilangkan nyawa dengan sengaja atau sudah melanggar hak untuk hidup. Banyak
orang yang terlibat dalam kejadian itu. Orang pertama yang menjadi tersangka
pertama pembunuhan Munir (dan akhirnya terpidana) adalah Pollycarpus Budihari
Priyanto. Selama persidangan, terungkap bahwa pada 7 September 2004, seharusnya
Pollycarpus sedang cuti. Lalu ia membuat surat tugas palsu dan mengikuti
penerbangan Munir ke Amsterdam.
ksi pembunuhan Munir semakin terkuat tatkala
Pollycarpus ‘meminta’ Munir agar berpindah tempat duduk dengannya. Sebelum
pembunuhan Munir, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah
telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Dan pada akhirnya, 20
Desember 2005 Pollycarpus BP dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara. Meskipun
sampai saat ini, Pollycarpus tidak mengakui dirinya sebagai pembunuh Munir,
berbagai alat bukti dan skenario pemalsuan surat tugas dan hal-hal yang
janggal. Namun, timbul pertanyaan, untuk apa Pollycarpus membunuh Munir. Apakah
dia bermusuhan atau bertengkar dengan Munir. Tidak ada historis yang
menggambarkan hubungan mereka berdua.
Selidik demi selidik, akhirnya terungkap nomor yang
pernah menghubungi Pollycarpus dari agen Intelinjen Senior adalah seorang
mantan petinggi TNI, yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono. Mayjen (Purn)
Muchdi PR pernah menduduki jabatan sebagai Komandan Koppassus TNI Angkatan
Darat yang ditinggali Prabowo Subianto (pendiri Partai Gerindra). Selain itu,
ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Badan Intelijen Indonesia.
«
Penyeleaian: Kasus
Munir merupakan contoh lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus Munir juga
merupakan hasil dari sisa-sisa pemerintahan orde baru yang saat itu lebih
bersifat otoriter. Seharusnya kasus Munir ini dijadikan suatu pelajaran untuk
bangsa ini agar meninggalkan cara-cara yang bersifat otoriter k arena setiap
manusia atau warga Negara memiliki hak untuk memperoleh kebenaran, hak hidup,
hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman. Sedangkan bangsa Indonesia
saat ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya menjunjung
tinggi HAM seluruh masyarakat Indonesia.
6. Kasus Timor Timor Paska Jejak Pendapat
Pasca jajak pendapat
pada tahun 1999, terjadi berbagai peristiwa pelanggaran HAM, kekerasan,
penganiayaan dan kerusuhan di Timor Timur. Hal ini merupakan gambaran dari
adanya viktimisasi yang dilakukan oleh negara terhadap masyarakat Timor Timur.
Berdasarkan laporan dari Komisi Akhir Penerimaan,
Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor-Leste (CAVR), ditunjukkan beberapa bentuk
pelanggaran hak asasi manusia. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia tersebut
adalah pemindahan paksa, kelaparan, pembunuhan tidak sah, penahanan
sewenang-wenang, kekerasan seksual, pelanggaran hak anak, pelanggaran hukum
perang, serangan terhadap orang dan barang sipil, perlakuan buruk terhadap
orang tempur musuh, perusakan dan pencurian bangunan dan barang lain,
penggunaan senjata ilegal, serta perekrutan paksa.
Metode militer dan pemerintahan yang digunakan
pemerintah Indonesia untuk kekerasan dan penganiayaan di Timor Timur ini tidak
jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan terhadap pemberantasan PKI. Selain
itu, penganiayaan yang dilakukan oleh militer atau pihak pemerintah Indonesia
bertujuan untuk menjaga kestabilitasan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar